Monday, 25 January 2016

Pengertian Asuransi Secara Umum

Pengertian asuransi - Asuransi sudah menjadi hal yang sudah tidak asing lagi kita dengar, bahkan pada zaman sekarang ini asuransi sudah menjadi suatu keharusan bagi setiap orang untuk di miliki. Tetapi apakah teman tahu pengertian asuransi ? Bagi teman yang belum mengetahui apa itu asuransi dan apa manfaatnya maka kamu wajib baca informasi yang kali ini akan Pengertian.Org bagikan mengenai Pengertian Asuransi Secara Umum. Langsung saja, check this out guys !


pengertian asuransi secara umum


Pengertian Asuransi


Asuransi berasal dari kata insurance yang artinya pertanggungan. Asuransi merupakan suatu perjanjian antara tertanggung atau nasabah dengan penanggung atau perusahaan asuransi. Pihak penanggung bersedia menanggung sejumlah kerugian yang mungkin timbul dimasa yang akan datang setelah tertanggung menyepakati pembayaran uang yang disebut premi. Premi merupakan uang yang dikeluarkan oleh tertanggung sebagai imbalan kepada penanggung.
Secara formal, dalam undang-undang No.2 Tahun 1992 Pasal 1, Asuransi didefinisikan sebagai suatu perjanjian antara dua pihak atau lebih, yang mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan. Pada hakekatnya asuransi adalah suatu perjanjian antara nasabah asuransi (tertanggung) dengan perusahaan asuransi (penanggung) mengenai pengalihan resiko dari nasabah kepada perusahaan asuransi.

Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), Asuransi atau Pertanggungan didefinisikan sebagai suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu.

Syarat-syarat perjanjian asuransi serta hak dan kewajiban kedua belah pihak tertuang dalam sebuah polis asuransi. Contoh-contoh asuransi di antaranya adalah asuransi jiwa, kecelakaan, kehilangan, kesehatan dan asuransi kebakaran.

Pihak yang menyalurkan risiko disebut sebagai “tertanggung”, ini adalah nasabah atau masyarakat yang melimpahkan atau mentransfer  resiko yang akan diterimanya, sedangkan  pihak yang menerima risiko disebut sebagai “penanggung” adalah perusahaan asuransi yang menanggung atau mengganti kerugian dari pihak nasabah.

Perjanjian antara kedua pihak ini disebut kebijakan. Kebijakan ini merupakan sebuah kontrak legal yang menjelaskan setiap istilah dan kondisi yang dilindungi. biaya yang dibayar oleh “tertanggung” kepada “penanggung” untuk risiko yang ditanggungnya disebut sebagai “premi”. Besar nilai premi Ini umumnya ditentukan oleh “penanggung”  yang terdiri dari dana yang bisa diklaim di masa depan, biaya administratif, dan  keuntungan.


Dasar hukum


Asuransi dalam Undang-Undang No. 2 Th 1992

Asuransi dalam Undang-Undang No. 2 Th 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.

Badan yang menyalurkan risiko disebut "tertanggung", dan badan yang menerima risiko disebut "penanggung". Perjanjian antara kedua badan ini disebutkebijakan: ini adalah sebuah kontrak legal yang menjelaskan setiap istilah dan kondisi yang dilindungi. Biaya yang dibayar oleh "tertanggung" kepada "penanggung" untuk risiko yang ditanggung disebut "premi". Ini biasanya ditentukan oleh "penanggung" untuk dana yang bisa diklaim pada masa depan, biaya administratif, dankeuntungan.

Contohnya: seorang pasangan membeli rumah seharga Rp100 juta. Mengetahui bahwa kehilangan rumah mereka akan membawa mereka kepada kehancuran finansial, mereka mengambil perlindungan asuransi dalam bentuk kebijakan kepemilikan rumah. Kebijakan tersebut akan membayar penggantian atau perbaikan rumah mereka bila terjadi bencana. Perusahaan asuransi mengenai mereka premi sebesar Rp1 juta per tahun. Risiko kehilangan rumah telah disalurkan dari pemilik rumah ke perusahaan asuransi.

Asuransi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD)

Definisi Asuransi menurut Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), tentang asuransi atau pertanggungan seumurnya, Bab 9, Pasal 246
"Asuransi atau Pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu.”


Prinsip Dasar Asuransi


Prinsip-prinsip dasar yang harus dipenuhi oleh lembaga atau perusahaan yang bergerak di bisnis asuransi adalah:
  1. Insurable interest adalah  Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum.
  2. Utmost good faith adalah Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material atau material fact mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak. Artinya adalah : si penanggung harus dengan jujur menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya syarat/kondisi dari asuransi dan si tertanggung juga harus memberikan keterangan yang jelas dan benar atas obyek atau kepentingan yang dipertanggungkan.
  3. Proximate cause adalah Suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan independen.
  4. Indemnity adalah Suatu mekanisme dimana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian.
  5. Subrogation adalah Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.
  6. Contribution adalah Hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity.

Fungsi Tujuan Asuransi

Fungsi utama dari asuransi adalah sebagai mekanisme pengalihan/transfer  resiko atau risk transfer mechanism, yaitu mengalihkan resiko dari satu pihak yaitu tertanggung kepada pihak lain yaitu penanggung. Pengalihan resiko ini tidak berarti menghilangkan kemungkinan misfortune, melainkan pihak penanggung menyediakan fasilitas pengamanan keuangan atau financial security serta ketenangan atau peace of mind bagi tertanggung. Sebagai imbalannya, maka tertanggung wajib membayarkan premi dalam jumlah yang relatif kecil bila dibandingkan dengan potensi kerugian yang mungkin akan alaminya.


Manfaat Asuransi secara Umum


Berikut adalah manfaat yang akan didapat dari mendaftar asuransi secara umum

1.  Memberikan Ketenangan

Manfaat Asuransi Memberikan Ketenangan 

Kita tidak pernah mengetahui kemungkinan kejadian yang akan dialami esok hari. Setiap hari kita lewati dengan kemungkinan kejadian yang bisa saja menuntut pengeluaran tak terduga. Bila Anda termasuk orang yang sangat siap terhadap sesuatu, risiko kerugian yang diakibatkan oleh kejadian tak terduga tersebut bisa diminimalisir dengan mudah. Tetapi bagaimana dengan Anda yang menyadari bahwa Anda bukan tipe orang seperti itu? Kehadiran penyedia layanan jasa asuransi ini bisa memberikan jawaban dan meringankan beban ketika kejadian tak terduga itu datang.

Asuransi memiliki manfaat untuk memberikan proteksi dari risiko ketidakpastian dan dipercaya lebih mampu meningkatkan rasa percaya diri bagi individu pemegangnya. Penggantian yang akan diberikan dari pihak penyedia layanan jasa asuransi ini setidaknya akan meng-cover sebagian hingga seluruh kewajiban pembayaran Anda atas suatu kejadian. Asuransi juga dikenal sebagai alternatif pengendalian kerugian atau loss control dengan melakukan survei lapangan serta memberikan rekomendasi kepada pemegang polis untuk melakukan tindakan preventif dan penanggulangan kerugian.

2.  Sebagai Investasi dan Tabungan

Manfaat Asuransi Sebagai Investasi dan Tabungan 

Dengan mendaftarkan diri sebagai nasabah pemegang polis di suatu penyedia layanan jasa asuransi, Anda akan mendapatkan jaminan pengembalian investasi pada akhir kontrak. Asuransi yang diperuntukkan investasi juga memberikan kelonggaran dan fleksibilitas dalam memilih masa pertanggungan. Biasanya akan ada tiga pilihan waktu masa pertanggungan nasabah pemegang polis, yakni 5, 7, dan 10 tahun. Selain itu, besarnya premi adalah premi tunggal yang relatif terjangkau dan bisa dibebaskan dari biaya administrasi.

3. Membantu Meminimalkan Kerugian

Manfaat Asuransi Meminimalkan Kerugian

Sesuai dengan jenisnya masing-masing, fungsi dari kepemilikan asuransi secara umum adalah membantu para pemegang polis untuk meminimalkan kerugian dari kejadian tak terduga yang mungkin terjadi seperti biaya kerugian bencana kebakaran, kecelakaan, dan biaya rumah sakit. Minimalisir kerugian untuk kejadian tak terduga ini dapat bisa dilihat dari contoh kasus berikut:

Anda adalah seseorang yang memiliki rumah senilai Rp. 3 milyar. Selain itu, Anda juga memiliki investasi berupa bangunan yang digunakan sebagai persewaan kamar kos bagi mahasiswa di daerah sekitar kampus. Anda hanya memberikan proteksi lebih kepada rumah Anda sementara tidak bagi bangunan kos yang dimiliki. Ketika terjadi bencana kebakaran akibat ledakan gas di rumah, Anda bisa mendapatkan cover biaya dari pihak penyedia layanan jasa asuransi. Sementara bila kebakaran itu terjadi di bangunan kos Anda, Anda akan rugi besar karena kehilangan bangunan serta harus menanggung kerugian barang-barang milik mahasiswa karena kebakaran terjadi akibat ledakan gas yang notabene milik Anda. Dari sini terlihat pentingnya memiliki asuransi sebagai jaminan perlindungan baik itu untuk diri Anda atau pun untuk properti dan investasi Anda.

4. Membantu Mengatur Keuangan

Manfaat Asuransi Membantu Mengatur Keuangan

Kewajiban Anda untuk membayar premi secara rutin sebenarnya secara tidak langsung memaksa Anda untuk menyediakan dana cadangan yang digunakan ketika terjadi kejadian tak terduga. Meski begitu, ketika kejadian tak terduga itu benar-benar terjadi dan mengharuskan Anda mengeluarkan kocek yang cukup banyak untuk menanggulangi hal tersebut, adanya asuransi akan membantu Anda untuk mengurangi pengeluaran tak terduga yang biasanya jauh lebih tinggi dari pengeluaran rutin harian atau bahkan bulanan Anda. Dengan memiliki asuransi, Anda tidak perlu membayarkan biaya penuh atas kerugian yang dialami karena pihak penyedia layanan jasa asuransi ini akan menyediakan ganti rugi.


Manfaat Asuransi Berdasarkan Jenisnya

Kemudian, selain manfaat umum dari sebuah asuransi yang telah disebutkan di atas, setiap jenis asuransi juga memberikan proteksi khusus yang berbeda-beda sesuai fungsinya masing-masing. Beberapa jenis asuransi yang banyak digunakan di Indonesia antara lain adalah:

1.  Asuransi Kesehatan

Manfaat Asuransi Kesehatan

Produk asuransi jenis ini secara khusus memberikan manfaat kepada pemegang polis atas jaminan biaya kesehatan atau perawatan ketika terjadi kecelakaan atau jatuh sakit. Asuransi kesehatan menjamin ketersediaan dana yang dibutuhkan untuk membiayai kebutuhan kesehatan Anda dan keluarga selaku pemegang polis. Kejadian sakit atau kecelakaan bukanlah kejadian yang direncanakan dan sama sekali tidak ada orang yang ingin hal itu terjadi. Namun kita tidak bisa memprediksi apa yang akan terjadi dan bagaimana dampaknya kepada kita. Hal inilah yang menjadi perhatian para penyedia layanan jasa asuransi untuk membantu Anda dalam memberikan jaminan kesehatan seperti contohnya biaya rawat inap dan biaya operasi.


2.  Asuransi Jiwa

Manfaat Asuransi Jiwa 

Asuransi ini diperuntukkan bagi orang yang menanggung kerugian finansial tidak terduga yang disebabkan oleh risiko kematian atau risiko hidup terlalu lama. Penggunaan asuransi jiwa akan memberikan manfaat kepada masyarakat pemegang polis untuk mengganti program JPS (Jaring Pengaman Sosial) pemerintah, karena turut membantu menjaga stabilitas masyarakat, dan menjadi salah satu sumber keuangan. Bisnis ini juga memberikan manfaat dengan membuka lowongan pekerjaan.

3.  Asuransi Jaminan Hari Tua

Manfaat Asuransi Jaminan Hari Tua

Asuransi jenis ini tujuannya memberikan kepastian pendapatan pemegang polis ketika telah menjalani masa pensiun, dan juga kepada keluarganya apabila tertanggung meninggal dunia. Asuransi ini juga membantu penggunanya mewujudkan impian setelah memasuki masa tua, karena dananya bisa digunakan untuk berbagai macam keperluan di masa mendatang.


4. Asuransi Pendidikan

Manfaat Asuransi Pendidikan

Dikenal sebagai alternatif tabungan pendidikan bagi anak yang direncanakan akan menjalani masa sekolah di tingkat SD hingga Perguruan Tinggi. Asuransi pendidikan terbagi menjadi dua jenis, yaitu proteksi dan investasi.

5. Asuransi Properti

Manfaat Asuransi Properti

Dapat dikatakan asuransi jenis ini kurang populer di kalangan masyarakat Indonesia. Asuransi properti merupakan salah satu jenis asuransi yang memberikan jaminan kepada para pemegang polisnya untuk menjaminkan rumah atau bisnis yang menjadi sub-jenis asuransi properti.

Aset penting seperti rumah, kantor, atau gedung sekarang ini dinilai perlu mendapatkan proteksi lebih. Dengan mendaftarkan asuransi untuk aset berharga, maka Anda akan mendapat jaminan dari pihak asuransi bila terjadi musibah yang mengakibatkan rusak atau hilangnya aset berharga tersebut. Ganti rugi yang dialami bila terdaftar menjadi pemegang polis akan ditutup oleh pihak asuransi.

6.  Asuransi Perjalanan

Manfaat Asuransi Perjalanan

Merupakan jenis asuransi yang memberikan jaminan perlindungan kepada para pemegang polis ketika sedang dalam perjalanan seperti perlindungan biaya medis, kehilangan barang di bagasi, kehilangan dokumen perjalanan, dan lain-lain.

7.  Asuransi Kendaraan Bermotor

Manfaat Asuransi Kendaraan Bermotor

Salah satu jenis asuransi yang memberikan jaminan perlindungan dari kerugian atau kerusakan kendaraan bermotor bagi para pemegang polis. Kerugian atau kerusakan yang ditanggung oleh pihak penyedia jasa asuransi kendaraan bermotor antara lain:
  • Kecelakaan lalu lintas seperti benturan, tabrakan, hingga terperosok
  • Perbuatan jahat dari orang lain
  • Pencurian
  • Kebakaran
  • Jelas Bermanfaat

Jika Anda ingin merasa aman dengan mendapat jaminan untuk kejadian tak terduga yang mungkin terjadi, ubah sudut pandang dan pola pikir Anda bahwa asuransi tidak memiliki manfaat atau hanya diperuntukkan bagi orang-orang dengan kelas ekonomi menengah ke atas. Asuransi tidak hanya berbicara mengenai jaminan terhadap aset tetapi juga bisa sebagai investasi, penjamin biaya pendidikan anak, dan jaminan kesehatan. Masih meragukan manfaat asuransi? 


Penanggung menggunakan ilmu aktuaria

Penanggung menggunakan ilmu aktuaria untuk menghitung risiko yang mereka perkirakan. Ilmu aktuaria menggunakan matematika, terutama statistika danprobabilitas, yang dapat digunakan untuk melindungi risiko untuk memperkirakan klaim di kemudian hari dengan ketepatan yang dapat diandalkan.

Contohnya, banyak orang membeli kebijakan asuransi kepemilikan rumah dan kemudian mereka membayar premi kepada perusahaan asuransi. Bila kehilangan yang dilindungi terjadi, penanggung harus membayar klaim. Bagi beberapa tertanggung, keuntungan asuransi yang mereka terima jauh lebih besar dari uang yang mereka telah bayarkan kepada penanggung. Lainnya mungkin tidak membuat klaim. Kalau dirata-ratakan dari seluruh kebijakan yang dijual, total klaim yang dibayar keluar lebih rendah dibanding total premi yang dibayar kepada tertanggung, dengan perbedaannya adalah biaya dan keuntungan.


Keuntungan perusahaan asuransi

Perusahaan asuransi juga mendapatkan keuntungan investasi. Ini diperoleh dari investasi premi yang diterima sampai mereka harus membayar klaim. Uang ini disebut "float". Penanggung bisa mendapatkan keuntungan atau kerugian dari harga perubahan float dan juga suku bunga atau deviden di float. DiAmerika Serikat, kehilangan properti dan kematian yang tercatat oleh perusahaan asuransi adalah US$142,3 miliar dalam waktu lima tahun yang berakhir pada 2003. Tetapi keuntungan total di periode yang sama adalah US$68,4 miliar, sebagai hasil dari float.


Penolakan asuransi

Beberapa orang menganggap asuransi sebagai suatu bentuk taruhan yang berlaku selama periode kebijakan Perusahaan asuransi bertaruh bahwa properti pembeli tidak akan hilang ketika pembeli membayarkan uangnya. Perbedaan pada biaya yang dibayar kepada perusahaan asuransi melawan dengan jumlah yang dapat mereka terima bila kecelakaan terjadi hampir sama dengan bila seseorang bertaruh di balap kuda (misalnya, 10 banding 1). Karena alasan ini, beberapa kelompok agama termasuk Amish menghindari asuransi dan bergantung kepada dukungan yang diterima oleh komunitas mereka ketikabencana terjadi. Dalam komunitas yang hubungan erat dan mendukung di mana orang-orangnya dapat saling membantu untuk membangun kembali properti yang hilang, rencana ini dapat bekerja. Kebanyakan masyarakat tidak dapat secara efektif mendukung sistem seperti di atas dan sistem ini tidak akan bekerja untuk risiko besar.


Baca juga : Pengertian Saham Secara Umum, Pengertian Produktivitas Kerja Secara Umum


Nah, mungkin hanya itu artikel yang dapat Pengertian.Org bagikan mengenai Pengertian Asuransi Secara Umum. Semoga artikel ini dapat membantu menambah wawasan kalian. Lihat pengertian lain di Pengertian.Org 

No comments:

Post a Comment