Wednesday 2 September 2015

Pengertian Norma Secara Umum

Pengertian norma – Teman, kali ini Pengertian.Org akan membahas tentang apa itu Pengertian Norma ? apakah teman tahu apa itu norma ? mungkin sekilas kita tahu norma itu apa, tetapi kadang belum tahu arti yang sebenarnya. Norma sangat penting dalam kehidupan kita, karena dengan adanya norma maka akan tercipta ketentraman dan ketertiban dalam masyarakat. Mengapa bisa demikian, karena norma mengandung pedoman-pedoman hidup yang dapat menuntun masyarakat menciptakan kehidupan yang damai dan tentram. Untuk lebih jelasnya, yuk simak artikel ini. check this out guys !

apa pengertian norma secara umum ?
Pengertian norma


Pengertian Norma


Kata norma berasal dari bahasa Belanda "norm" yang berarti pokok kaidah, patokan atau pedoman. Dalam Kamus Hukum Umum, kata norma atau norm diberikan pengertian sebagai kaidah yang menjadi petunjuk, pedoman bagi seseorang untuk berbuat atau tidak berbuat, dan bertingkah laku dalam lingkungan masyarakatnya, misalnya norma kesopanan, norma agama, dan norma hukum. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa istilah norma berasal dari bahasa latin, mos yang merupakan bentuk jamak dari mores, artinya adalah kebiasaan, tata kelakuan, atau ada istiadat.

Secara umum pengertian Norma ialah bentuk nyata dari nilai-nilai sosial di dalam masyarakat yang berbudaya, memiliki aturan-aturan, dan kaidah-kaidah, baik yang tertulis maupun tidak. Norma-norma ini mengatur kehidupan manusia dalam bermasyarakat.  Di dalam norma terkandung aturan-aturan dan pentunjuk kehidupan mengenai benar dan salah, baik atau buruk, pantas atau tidak pantas, yang harus ditaati oleh warga masyarakat. Jika norma itu dilanggar, si pelanggar akan terkena sanksi. Norma memiliki kekuatan yang mengingat dan memaksa pihak lain untuk mematuhi aturan yang berlaku. Jadi, secara sederhana pengertian norma adalah aturan yang mengandung sanksi. Terbentuknya norma didasari oleh kebutuhan demi terciptanya hubungan yang harmonis, selaras, dan serasi di antara warga masyarakat.


Macam-macam Norma


Norma Agama, yaitu bersifat mutlak dan tidak dapat ditawar. Norma agama ditentukan oleh tiap-tiap agama dan kepercayaan. Pelanggaran terhadap norma agama dikatakan sebagai dosa dan hukumannya neraka.

Norma Kesusilaan merupakan yang paling halus, dimana dibuat untuk menghargai harkat dan martabat seseorang. Norma ini bersumber dari perasaan manusia.

Norma Kesopanan, yaitu peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan cara seseorang bertingkah laku wajar. Norma ini bersumber dari perasaan manusia.

Norma Kebiasaan ialah sekumpulan peraturan sosial yang berisi petunjuk atau peraturan yang dibuat secara sadar maupun tidak. Perilaku ini dilakukan berulang-ulang sehingga menjadi kebiasaan.

Norma Hukum adalah aturan sosial dimana dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, pemerintah, sehingga sanksi pelanggaran ini tegas dan jelas.


Fungsi Norma


Norma berfungsi  sebagai suatu pedoman orientasi kehidupan warga masyarakat dalam proses sosialisasi yaitu suatu proses seseorang individu dalam masyarakat belajar berbagai hal yang dibutuhkan dalam hidupnya. Norma yang telah dipelajari setiap warga masyarakat dalam proses sosialiasasi menentukan bagaimana tingkah laku dari individu pendukung nilai tersebut. Sebagai contoh, di Negara kita di Indonesia, kita selalu hormat dan "tabe" kepada orang yang lebih tua khususnya kepada orangtua kita dan guru kita. Artinya, nilai  tentang kesopanan tertanam dalam warga Indonesia. Apabila ada anak yang melanggar norma tersebut, atau tidak menganut nilai nilai kesopanan yang diharapkan, maka akan mendapatkan pengucilan sosial.

Fungsi norma sosial oleh para sosiologi dikatakan bahwa berperan dalam pembentukan kode kode. Kode kode tersebut merupakan aturan-aturan yang memiliki sanksi atau hukuman bagi yang melanggar. Menurut Hassan Shadily (1993) terdapat 3 kode sosial yaitu kode etik (ethical code), kode moral (moral code) dan terakhir kode agama (religion code).
Selain diatas, masih ada beberapa fungsi norma sosial yaitu:

  • Sebagai pedoman atau patokan perilaku dan perbuatan dalam masyarakat
  • Sebagai wujud konkret dari nilai nilai yang dikandung oleh masyarakat
  • Sebagai standar atau skala ukur berbagai jenis tingkah laku yang ada dalam suatu masyarakat

Selain itu, ditambahkan oleh Hanneman Samuel dalam bukunya Nilai dan Norma (2004) bahwa salah satu fungsi norma sosial adalah kelengkapan kehidupan bersama dalam masyarakat. Dan Joseph Fletcher (Situation Ethics, 1966) mengatakan bahwa fungsi norma norma adalah menerangkan jalan yang terbaik (give the best way). Ditambahkannya bahwa ada norma norma yang hanya memiliki fungsi tersebut dan adapun yang memiliki fungsi yang lebih banyak lagi.
Dalam buku persiapan ujian nasioanal dijelaskan bahwa fungsi norma sosial adalah

  • Memberikan batasan yang berupa perintah ataupun larangan dalam bertindak dan berperilaku
  • Memaksa individu untuk beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan norma norma yang ada dalam masyarakat dan menyerap nilai nilai yang diharapkan
  • Menjaga kebersamaan dan solidaritas antara anggota masyarakat
  • Menjaga ketertiban dan keteraturan dalam Masyarakat
  • Menjaga kelestarian lingkungan sekitar

Terakhir ditambahkan oleh Grundnorm dalam etika dan hukum serta Hans Kelsen (Pure Theory of Law, 1960) bahwa fungsi norma yang paling dasar adalah menjamin keutuhan sebuah sistem yang di dalamnya termuat semua norma atau hukum sebagai bagian dari sistem tersebut.

Baca juga : Pengertian Filsafat Secara Umum, Pengertian Cerpen Secara Umum

Mungkin hanya itu saja yang dapat Pengertian.Org ulas, semoga bermanfaat bagi teman semua. Lihat juga pengertian lain di Pengertian.Org

1 comment:

  1. Sebenarnya norma terbagi 3 :agama,susila,kesopanan dan hukum

    ReplyDelete