Tuesday 1 September 2015

Pengertian Uang Secara Umum

Pengertian Uang – Teman, kali ini Pengertian.Org akan membahas pengertian Uang, siapa sih yang gak tahu sama uang ? Uang memiliki pengaruh yang sangat kuat terhadap kehidupan seseorang. Meskipun uang hanyalah lembaran kertas dan koin, tapi setiap orang mau bekerja dan sebagian rela melakukan apapun demi untuk mendapatkannya. Selain itu uang juga sangat identik dengan kekayaan serta kekuasaan. Bahkan banyak yang berfikiran segala sesuatu bisa dibeli asal memiliki uang, meskipun kenyataanya tidak demikian. Nah, kenapa bisa demikian ? simak yuk artikel yang kali ini akan di bahas. Check this out guys !

apa pengertian uang secara umum ?
Pengertian uang



Pengertian Uang


Pengertian uang dibagi menjadi dua, yaitu: Pengertian uang dalam ilmu ekonomi tradisional dan modern.
  • Pengertian uang dalam ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Uang seperti ini disebut Uang Barang.
  • Sedangkan dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya bahkan untuk pembayaran hutang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.

    Selain itu bisa di artikan berdasarkan porporsinya:
  • Pengertian Secara Umum: Secara umum uang merupakan alat tukar yang diterima serta mempermudah proses tukar menukar.
  • Pengertian Berdasarkan Fungsi: Berdasarkan fungsinya uang merupakan benda yang berfungsi sebagai alat pembayaran.
  • Pengertian Berdasarkan Hukum: Berdasarkan hukum uang adalah benda yang telah ditetapkan oleh undang-undang sebagai alat pembayaran yang sah.
  • Pengertian Berdasarkan Nilai: Pengertian uang berdasarkan nilai memiliki pengertian bahwa uang adalah satuan hitung yang dapat digunakan untuk menyatakan nilai.

Fungsi Uang


Fungsi uang secara umum terbagi atas 3, yaitu :

1. Fungsi sebagai Alat Tukar

Fungsi uang sebagai alat tukar merupakan fungsi utama dari uang, karena pada dasarnya penggunaan uang untuk memudahkan pertukaran, khususnya bagi pembeli. Sebagai alat tukar bentuk uang haruslah mudah dibawa, ringan dan relatif aman. Dengan uang menjadikan pertukaran antar barang lebih fleksibel atau praktis, karena antara pembeli dan penjual tidak perlu memiliki keinginan timbal balik sebagaimana layaknya dalam pola barter (tukar). Dengan adanya uang pembeli dapat memperoleh barang yang dia inginkan dan penjual pun dapat menggunakan uang tersebut untuk dibelanjakan guna mendapatkan barang yang berbeda atau sama.

2. Fungsi Sebagai Penyimpan Nilai

Fungsi uang sebagai penyimpan nilai yaitu nilai nominal yang tertera pada kertas atau logamnya merupakan nilai yang memiliki daya beli yang sama pada jangka waktu tertentu, pada saat harga-harga barang dan jasa belum naik. Artinya nilai uang tidak kadaluarsa sebagaimana layaknya barang yang diperdagangkan.
Karena fungsi uang sebagai penyimpan nilai, maka uang bermanfaat bila disimpan dalam arti akan memberikan kemampuan daya beli yang lebih tinggi dari sebelumnya (untuk waktu tertentu) bila jumlahnya bertambah banyak dan bahkan akan bertambah melebihi dari yang semestinya bila disimpan di bank.

3. Fungsi Sebagai Satuan Hitung

Fungsi uang sebagai satuan hitung pada zaman ini hampir-hampir sudah merupakan keharusan. Dalam segala pekerjaan apapun dan hasil penilaiannya ditentukan dalam bentuk satuan uang, meskipun secara fisik atau bentuk benda yang dinilai tidak tampak, seperti jasa. Dengan adanya uang, maka setiap orang akan merasa bahagia jika mengetahui harga dari jasa yang diberikannya sesuai dengan keinginan atau yang berlaku umum. Karena dengan uang, segala sesuatu hasil pekerjaan dapat dinilai dan dihargai serta memudahkan pencatatan.


Jenis Uang


Berdasarkan jenisnya, uang dibagi menjadi dua, yaitu Uang Kartal dan Uang Giral.
  • Uang Kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari (common money)
  • Uang Giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Contohnya, cek.

Syarat-syarat Uang


Uang diterima dan disepakati oleh masyarakat sebagai alat perantara dalam kegiatan ekonomi. Agar dapat disetujui dan diterima masyarakat, uang harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.

1.    Ada Jaminan
Setiap uang yang diterbitkan harus dijamin oleh pemerintah. Dengan adanya jaminan dari pemerintah, penggunaan uang untuk berbagai keperluan mendapat kepercayaan dari masyarakat luas.

2.    Diterima Secara Umum (Acceptability)
Artinya uang harus dapat diterima secara umum penggunaannya, baik sebagai alat tukar, penimbun kekayaan, atau sebagai standar pencicilan utang.

3.    Nilainya Stabil (Stability of Value)
Nilai uang harus stabil. Apabila nilai uang naik-turun tidak menentu, orang pun tidak mau menggunakannya sebagai alat tukar karena ia tidak memercayainya.

4.    Mudah Disimpan (Storable)
Uang harus memiliki fleksibilitas, seperti bentuk fisiknya yang tidak terlalu besar, mudah dilipat, dan memiliki nilai nominal mulai dari yang kecil sampai yang besar. Hal tersebut ditujukan agar uang mudah disimpan.

5.    Mudah Dibawa (Portability)
Coba bayangkan seandainya berat sekeping uang logam mencapai 1 kg dan sebesar piring. Orang pasti tidak bisa leluasa membawa uang tersebut ke mana pun. Oleh karena itu, sebuah uang harus memenuhi syarat mudah dipindahkan dan mudah dibawa ke mana pun. Artinya, uang harus mudah dipindahkan dari satu tangan ke tangan yang lain.

6.    Tidak Mudah Rusak (Durability)
Orang tentu tidak mau menggunakan uang jika uang tersebut mudah sekali rusak. Uang harus tahan lama, tidak mudah robek, pecah, atau luntur. Oleh karena itu, kualitas fisik uang harus betul-betul dapat dipastikan bertahan untuk jangka waktu yang relatif lama.

7.    Mudah Dibagi (Divisibility)
Uang juga harus mudah dibagi ke dalam berbagai nilai nominal, misalnya Rp100.000,00; Rp50.000,00; Rp1.000,00, dan Rp500,00. Seandainya nilai uang hanya Rp50.000,00 sedangkan untuk membeli satu kilogram jeruk hanya dibutuhkan uang Rp5.000,00, bagaimana dengan kembaliannya? Tentu saja hal tersebut akan menghambat transaksi.

Sejarah  Uang

Sistem Barter

Zaman dulu kehidupan manusia masih sangat sederhana, pada masa itu masih belum ada uang. Karena kehidupan masih sederhana manusia memenuhi kebutuhan hanya dengan bercocok tanam, berburu, dan beternak. Agar kebutuhan hidup mereka terpenuhi manusia umumnya tidak melakukan pembelian melainkan dengan melakukan barter. Ada yang bertukar hasil bumi dengan hasil buruan maupun kebutuhan lainya.

Munculnya Uang

Seiring dengan berkembangnya zaman sistem barter mulai ditinggalkan karena banyak merugikan serta kurang praktis. Akhirnya manusia mulai menggunakan benda-benda tertentu sebagai alat tukar seperti garam, kulit kerang, manik-manik, tembaga, dan benda-benda lainya.

Pada abad ke-17 M sejarah uang pun berubah dan semakin berkembang. Alat tukar yang digunakan pun mulai menggunakan logam. Adapun logam-logam yang digunakan adalah emas dan perak. Semenjak saat itu pertukaran semakin mudah dengan menggunakan uang. Seiring berjalanya waktu penggunaan uang logam dari emas dan perak mulai digantikan dengan uang kertas.


Mungkin hanya itu artikel mengenai Pengertian Uang secara umum, semoga bermanfaat sebagai menambah wawasan kalian dan bisa membantu memberikan referensi untuk yang sedang nugas. Lihat juga pengertian lainnya di Pengertian.Org

No comments:

Post a Comment